Upaya pihak kepolisian untuk mengawasi akun-akun sosial media (medsos) yang dianggap “bermasalah”, pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech, menjadi sinyal bahwa Polri sedang cari muka ke Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan peneliti Democracy for Freedom dan Justtice (DFJ) Muhammad Salafuddin (05/11). “Polisi menyatakan telah menemukan 180 ribu akun medsos ‘bermasalah’. Ini ukurannya apa? ini tidak jelas juga,” ungkap Salafuddin.
Badrodin Haiti (tempo) |
Salafuddin meminta aparat kepolisian tidak perlu mengurusi pengguna medsos dengan menggunakan SE hate speech. “Lebih baik Polri bekerjasama dengan Kemendikbud melakukan pencegahan terhadap penggunaan medsos yang tidak semestinya. Guru maupun tokoh masyarakat harus dilibatkan,” pungkas Salafuddin.
Setelah SE Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian diterbitkan pada 8 Oktober 2015, kini Polri langsung bergerak “menyasar” sekitar 180 ribu akun medsos yang dituding menyebarkan kebencian.
“Kami teliti yang mengarah ke situ,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu
0 Response to "Dunia Tertawakan Polri Karena Sibuk Urus 180 Ribu Akun Medsos"
Posting Komentar